Papua Barat merupakan provinsi termuda di
Indonesia yang sedang giat-giatnya menggenjot pembangunan terutama pembangunan
fisik yang mencakup sarana dan prasarana transportasi dan gedung-gedung
pemerintahan. Untuk kepentingan pemerataan pembangunan, agar Provinsi Papua
Barat dapat mengejar ketertinggalan dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia
maka pemerintah pusat menggulirkan data hingga triliunan rupiah yang dikemas
dalam Otsus (Otonomi Khusus), UP4B dan MP3EI. Semua dana itu ditujukan untuk
menyejahterakan masyarakat Papua yang dinilai masih hidup dalam kemiskinan, serba
kekurangan dan tertinggal dari segi ekonomi, kesehatan dan pendidikan yang
layak.
Dengan adanya program pemberian dana yang
mengalir ke Papua Barat diharapkan dapat menggenjot pembangunan di wilayah
tersebut hingga mampu berdikari (berdiri di atas kaki sendiri) untuk mencapai
kemakmuran. Pembangunan yang dilaksanakan seharusnya dilandasi koordinasi dan
komunikasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun
pemerintah kabupaten/kota. Tujuan pembangunan adalah untuk mencapai kemakmuran
bagi penduduk di wilayah tersebut termasuk pemerataan pendapatan sehingga
ketimpangan yang terjadi antara kaum kaya dan kaum miskin semakin kecil. Selain
itu pembangunan juga seharusnya melibatkan peran serta masyarakat karena yang
menjadi sasaran pembangunan adalah masyarakat sendiri.
Pembangunan
tidak akan berjalan dengan baik bila tidak dilandasi model perencanaan
pembangunan yang sesuai dengan potensi wilayah yang ada. Pemanfaatan dana entah
itu dari Otsus, UP4B atau MP3EI harusnya tepat sasaran baik itu untuk program
maupun peruntukannya karena kesemuanya ditujukan untuk membantu ketertinggalan
pembangunan di Papua Barat. Salah satu contoh, dalam amanat Otsus mengharuskan
program pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan pembangunan infrastruktur
dasar sebagai prioritas dalam program pembangunan yang dicanangkan pemerintah
daaerah.
Salah
satu poin dalam amanat Otsus adalah ekonomi kerakyatan yang berarti
perekonomian yang bertumpu pada kekuatan usaha mikro kecil dan rumah tangga.
Hal ini dikarenakan basis SDM (Sumber Daya Manusia) di Papua Barat yang masih
terbatas dan berpendidikan SLTA ke bawah. Ekonomi kerakyatan berarti berkaitan
dengan kebijakan pembangunan ekonomi regional karena perlu dikaji
landasan/pijakan sektor ekonomi mana yang menguatkan pembangunan ekonomi di
Papua Barat namun tetap diutamakan berbasis kerakyatan. Salah satu metode/cara
untuk mendapatkan gambaran tersebut adalah melalui Penyusunan Tabel Input
Output (Tabel I-O) yang merupakan model perencanaan sederhana namun secara
teoritis terbukti efektif dan dalam kenyataannya telah dirasakan manfaatnya
oleh provinsi-provinsi yang telah menyusun Tabel I-O dalam membuat kebijakan
pembangunan ekonomi yang terarah, tepat sasaran dan tepat guna. Kerangka model
Tabel I-O mampu memperlihatkan
interaksi yang terjadi antara sektor-sektor ekonomi di dalam suatu struktur perekonomian. Artinya Tabel
I-O dapat menggambarkan sektor-sektor ekonomi mana yang menjadi keunggulan
komparatif wilayah. Keunggulan komparatif yang dimaksud adalah sektor ekonomi
yang menjadi penggerak perekonomian wilayah yang berarti potensi ekonomi yang
dimiliki oleh suatu wilayah bila bersaing dengan wilayah lainnya.
Secara umum, tabel I-O merupakan
matriks yang menggambarkan keterkaitan antar sektor dan keterkaitan sektor
dengan pengguna akhir (rumah tangga, pemerintah, perusahaan, dan ekspor-impor)
di sebuah perekonomian dalam satu wilayah pada kurun waktu satu tahun. Tabel
I-O dapat digunakan sebagai alat untuk menganalisis hubungan antar sektor dalam
sebuah perekonomian, menilai pengaruh sebuah sektor terhadap sektor lain,
melihat pengaruh sebuah kebijakan yang akan atau telah diambil oleh pemerintah daerah
sehingga pemerintah daerah dapat mengantisipasi dampak yang akan terjadi akibat
sebuah kebijakan tersebut. Secara spefifik, tabel I-O dapat mengestimasi jumlah
total output, pendapatan, tenaga kerja, dan efek pengganda lainnya yang biasa
digunakan dalam analisis ekonomi suatu wilayah.
Sederhananya melalui Tabel I-O
pemerintah daerah dapat melihat/mengidentifikasi sektor-sektor mana yang
merupakan penggerak pembangunan, sektor-sektor mana yang berkaitan dalam suplai
kebutuhan domestik atau barang impor serta manfaat lainnya yang luas. Pmerintah
daerah, dalam hal ini pimpinan daerah, tidak perlu memikirkan cara untuk
menciptakan lapangan pekerjaan melainkan fokus pada master plan perencanaan
sektor-sektor yang dominan menggerakkan perekonomian daerah. Selain itu
pemerintah daerah juga perlu menciptakan iklim keamanan yang kondusif, iklim
investasi yang bersaing dan pasar persaingan sehat. Dengan demikian, aktivitas
perekonomian sendiri yang akan menciptakan arus barang dan jasa untuk mencapai
kestabilan perekonomian yang pada akhirnya mendatangkan
pendapatan berupa uang yang berputar di wilayah tersebut dengan meminimalisasi
arus uang ke luar daerah.
Tanpa
adanya model perencanaan yang terarah, intensif, kontinu dan berkesinambungan,
pemerintah daerah akan kesulitan dalam memahami perilaku para pelaku
perekonomian dan mengendalikan stabilitas ekonomi makro (perekonomian wilayah).
Tersusunnya Tabel I-O dapat
memberi arahan yang jelas tentang kebijakan setiap bidang usaha atau sektor di
Papua Barat, sehingga diperoleh perencanaan yang optimal. Setiap model
perencanaan termasuk Tabel I-O juga memiliki kekurangan, yaitu analisis I-O
bersifat statis, artinya hanya mengukur struktur perekonomian daerah untuk
tahun tertentu saja dan asumsi (syarat) yang digunakan adalah perekonomian
selalu dalam kondisi seimbang meskipun dalam kenyataannya perekonomian
tidak selalu dalam kondisi seimbang.
Model perencanaan pembangunan yang
ideal dikembangkan di Papua Barat adalah perekonomian berbasis ekonomi
kerakyatan. Artinya sektor-sektor yang perlu dikembangkan merupakan sektor
primer yang banyak diusahakan oleh rakyat seperti sektor pertanian, sektor pertambangan
dan penggalian rakyat, serta sektor industri mikro kecil dan rumah tangga. Berdasarkan
data PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) tanpa migas (minyak bumi dan gas)
tahun 2002-2012, sektor pertanian merupakan penggerak utama dalam perekonomian
Papua Barat dengan sumbangan sebesar 30-40 persen terhadap penciptaan PDRB.
Sektor pertanian menyumbangkan produk-produk pertanian terhadap keberadaan
sektor lain. Salah satunya sektor industri, perdagangan, hotel dan restoran.
Pemerintah daerah baik pemerintah
provinsi maupun kabupaten/kota perlu menyusun suatu model perencanaan berbasis
ekonomi kerakyatan untuk mencapai tujuan pembangunan ekonomi yaitu kemakamuran
penduduk. Pembangunan yang hanya terfokus pada pembangunan fisik dengan
mengabaikan aspek ekonomi akan menyebabkan tujuan pembangunan berhasil secara
fisik. Sementara kemiskinan yang makin meningkat, konflik sosial yang terjadi
akibat kemiskinan serta angka kriminalitas yang memprihatinkan merupakan buah
dari ketidakberhasilan pembangunan ekonomi tanpa model perencanaan yang jelas.
Rakyat kecil terutama penduduk asli Papua akan terus menuntut hak mereka agar
terbebas dari lilitan kemiskinan dan distribusi (pembagian) pendapatan yang
tidak merata.
Dampak dari tiadanya model
perencanaan yang jelas hanya akan menyebabkan ketidakpuasan rakyat sehingga
berimbas pada konflik sosial yang berkepanjangan. Pemerintah daerah perlu
menyusun suatu kerangka model perencanaan untuk melihat sektor mana saja yang
memiliki potensi atau menjadi penggerak aktivitas perekonomian di Papua Barat.
Model perencanaan ini seharusnya lebih menitikberatkan pada ekonomi kerakyatan
karena berdasarkan penciptaan PDRB, sektor primer memegang peranan dominan
dalam menggerakkan pembangunan ekonomi regional sehingga di masa mendatang, sasaran
hasil-hasil pembangunan seharusnya dinikmati oleh masyarakat terutama penduduk
asli Papua sebagai tuan rumah di negeri Bumi Cenderawasih.
No comments:
Post a Comment